Urus Administrasi Kependudukan di Babakan Semakin Mudah dan Cepat

Kades babakan, kecamatan padang
Rifal Andrianto, Kades Babakan, Kecamatan Padang
Babakan, Lumajang - Mengurus keperluan administrasi kependudukan (adminduk), kini semakin mudah dan cepat. Mulai pengurusan Kartu Keluarga (KK), akte dan adminduk lainnya langsung tuntas di desa.

Program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk Tuntas di Desa atau biasa disebut Gadis Desa Satu Anduk tersebut sudah berjalan sekitar 4 bulan lalu.

"Sekarang semua surat kependudukan menggunakan tanda tangan barcode dan bentuknya digital, jadi tidak perlu lagi mengurus ke kecamatan, cukup di desa sudah selesai," ungkap Kades Babakan, Moch. Rifal Andrianto, SE kepada babakanmaju.com, Rabu (27/7/22).

Karena bentuk suratnya digital, sehingga masyarakat bisa mencetak di mana pun dengan menggunakan kertas HVS warna putih.

Semua surat yang dicetak itu sah dan asli, walaupun itu difoto copy. Sedangkan file aslinya akan dikirim melalui email atau WA pemilik identitas.

Lebih lanjut Rifal menjelaskan, untuk mengurus KTP elektronik dan KIA (Kartu Identitas Anak) tetap harus ke kecamatan, karena pencetakannya menggunakan alat dan kertas khusus.

"Mau buat akte kelahiran juga bisa, tidak butuh waktu lama. Sama dengan membuat KK," jelasnya.

Bagi anak dari hasil hubungan nikah siri, juga bisa membuat akte kelahiran. Nantinya dalam akte tersebut juga muncul nama ayah ibu, hanya saja ada catatan pada kolom perkawinannya tertulis belum tercatat.

"Jika yang nikah siri, harus mengurus ke kantor Dispenduk dengan membuat surat pernyataan dan membawa saksi," paparnya. (iki)